Paripurna DPR Setujui 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan-Ketenagakerjaan
(Start) Jakarta - DPR RI dalam sidang paripurna pada Kamis (12/2/2026) menyetujui 10 nama calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Persetujuan ini diharapkan memperkuat pengawasan program jaminan sosial di tengah tantangan ekonomi pasca-pandemi.
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad itu berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan. Usulan nama-nama tersebut berasal dari hasil seleksi Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk sejak akhir 2025.
"Sepuluh nama ini telah melalui uji kelayakan dan kepatutan yang ketat. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, praktisi kesehatan, dan pakar ketenagakerjaan," ujar Ketua Pansus, Wakil Ketua Komisi IX Rahayu Saraswati, usai sidang.
Daftar 10 anggota Dewas BPJS Kesehatan meliputi: Prof. Dr. Nila Moeloek (mantan Menteri Kesehatan), Dr. Terawan Agus Putranto, Siti Fadilah Supari, dan tujuh lainnya termasuk perwakilan masyarakat sipil. Sementara untuk BPJS Ketenagakerjaan: Hanif Faisol Nurofiq, Said Abdullah, dan delapan tokoh terkait.
Pengesahan ini langsung mendapat apresiasi dari Menteri Kesehatan dr. Zainal Abidin dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. "Ini langkah strategis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas BPJS di era digital 2026," kata Zainal.
BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan kini dihadapkan pada isu defisit iuran dan perluasan cakupan digital via aplikasi JKN Mobile 5.0. Dewas baru diharapkan bisa mengawasi implementasi AI dalam klaim dan pencegahan penyalahgunaan dana.
Sidang paripurna berakhir pukul 15.00 WIB dengan pemukulan palu oleh Pimpinan DPR. Pengangkatan resmi dijadwalkan pekan depan oleh Presiden Prabowo Subianto. (dry/rfd)