Jadwal WFA 5 Hari PNS Sebelum dan Setelah Lebaran - CNN Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengumumkan jadwal Work From Anywhere (WFA) selama lima hari sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban transportasi dan memfasilitasi mudik Lebaran bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta ASN di seluruh Indonesia.
Menurut Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 12 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 10 Februari 2026, WFA akan berlaku mulai 13-17 Maret 2026 (sebelum Lebaran) dan 26-30 Maret 2026 (sesudah Lebaran). Idul Fitri sendiri diprediksi jatuh pada 20 Maret 2026, dengan cuti bersama nasional pada 20-24 Maret 2026.
"Kebijakan WFA ini memberikan fleksibilitas bagi PNS untuk bekerja dari mana saja, termasuk rumah atau daerah asal selama mudik, asal tetap menjaga produktivitas dan melaporkan kehadiran melalui aplikasi SIPDASI," ujar Menteri PANRB, Rini Wulandari, dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/2/2026).
WFA ini mencakup seluruh instansi pemerintahan pusat dan daerah, kecuali unit pelayanan publik esensial seperti rumah sakit, bandara, dan pelabuhan yang tetap menerapkan Work From Office (WFO) penuh. PNS diwajibkan menyelesaikan target kinerja bulanan dan mengikuti rapat virtual jika diperlukan.
Kebijakan serupa pernah diterapkan pada Lebaran 2025 yang sukses mengurangi kemacetan mudik hingga 25 persen menurut data Kementerian Perhubungan. "Ini bagian dari transformasi digital birokrasi untuk kesejahteraan ASN," tambah Rini.
Hingga berita ini diturunkan, Asosiasi PNS Indonesia menyambut baik kebijakan ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi ASN selama pandemi dan pasca-pandemi. (dry/htt)