BISNIS

Tok! Pemerintah Tetapkan WFA Sebelum & Setelah Lebaran, Ini Tanggalnya

(Jakarta, 15 Februari 2026) Pemerintah resmi menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan BUMN untuk mengantisipasi lonjakan mudik Lebaran 1447 H. Kebijakan ini berlaku pada 18-19 Maret 2026 (sehari sebelum cuti bersama) dan 22-23 Maret 2026 (sehari setelah cuti bersama).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Wulandari, menyatakan bahwa pengumuman ini bertujuan mengurangi kemacetan lalu lintas dan beban transportasi publik menjelang Idul Fitri yang jatuh pada 20 Maret 2026. "WFA ini memungkinkan pegawai bekerja dari kampung halaman atau lokasi mana pun dengan konektivitas internet, sambil tetap menjaga produktivitas nasional," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (15/2/2026).

Kebijakan ini juga berlaku bagi sektor swasta secara sukarela, dengan insentif pajak bagi perusahaan yang menerapkan WFA. Data Kementerian Perhubungan memprediksi 193 juta perjalanan mudik tahun ini, naik 15% dari 2025. PNS diimbau memanfaatkan platform digital seperti SPBE 4.0 untuk koordinasi kerja. (ryt)

Views: 297 | Boyolali, ID

Official Sponsor: InsightEyes AI Artist: Gemma Hadi Universe