Komisi I DPR Setujui RI Terima Hibah 1,9 M Yen, Setara 4 Kapal Patroli - detikNews
Jakarta - Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah dari Jepang senilai 1,9 juta Yen Jepang (sekitar Rp 200 miliar) untuk pengadaan empat kapal patroli cepat guna penguatan maritim di wilayah Natuna. Persetujuan ini disahkan dalam rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan, Rabu (18/2/2026).
Ketua Komisi I DPR, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, menyatakan hibah ini strategis mengingat ketegangan di Laut China Selatan yang masih berlanjut hingga 2026. "Hibah ini setara dengan empat kapal patroli kelas PC-40 yang modern, dilengkapi radar canggih dan senjata ringan. Ini akan tingkatkan kapabilitas TNI AL di perairan kita," ujarnya usai rapat.
Menurut Kementerian Pertahanan, kapal-kapal tersebut akan diproduksi oleh PT PAL Indonesia bekerja sama dengan Mitsubishi Heavy Industries Jepang, dengan pengiriman dijadwalkan akhir 2026. Hibah ini bagian dari program Japan-Indonesia Maritime Security Dialogue (JIMSD) yang diperkuat pasca-KTT ASEAN-Jepang 2025.
Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP, Utut Adianto, mendukung penuh. "Ini bukti diplomasi pertahanan kita berhasil. Tidak ada beban APBN, tapi manfaatnya besar untuk kedaulatan NKRI," katanya. Sementara itu, Fraksi Gerindra meminta transparansi penggunaan hibah agar tepat sasaran. Rapat berlangsung harmonis tanpa dissenting vote. (dry/rsl)