HUKUM

Terungkap Siasat 11 Tersangka Korupsi Limbah Sawit Rugikan Negara Rp 14 T

(Start) Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap siasat 11 tersangka kasus korupsi pengolahan limbah kelapa sawit yang merugikan negara Rp 14 triliun. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (13/2/2026) di Jakarta.

Modusnya, tersangka memanipulasi data limbah sawit untuk mendapatkan subsidi pemerintah senilai miliaran rupiah. Mereka bekerja sama dengan perusahaan sawit besar di Sumatera dan Kalimantan.

"Para tersangka sengaja memalsukan laporan produksi limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) agar lolos verifikasi dan cairkan dana hibah," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers.

Kerugian negara mencapai Rp 14 triliun dari 2022-2025, termasuk pencemaran lingkungan di 15 wilayah perkebunan. 11 tersangka terdiri dari direktur perusahaan, pejabat dinas pertanian, dan konsultan lingkungan.

Kejagung telah sita aset senilai Rp 5 triliun, termasuk tanah dan rekening bank. Sidang perdana digelar Maret 2026 di Pengadilan Tipikor Jakarta. (end)

Views: 303 | Boyolali, ID

Official Sponsor: InsightEyes AI Artist: Gemma Hadi Universe